Dikalangan para
ulama, termenilologi pengumpulan Al qur’an memiliki dua konotasi, yaitu
konotasi penghafalan Al Qur’an dan konotasi penulisan Al qur’an.
1. Penghafalan
Al qur’an
Nabi Saw adalah orang pertama yang menghfal Al qur’an.
Tindakan Nabi Saw merupakan suri tauladan bagi para sahabatnya. Menurut imam Al
Bukhori, para sahabat penghafal Al Qur’an antara lain : Abdullah bin Mas’ud,
Salim bin Mi’qal, Mu’adz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid
bin Sakan, dan Abu Darda. Ada juga para sahabat perempuan yang hafal Al qur’an
seperti Aisyah, Hafsah, Ummu Salah, dan Ummu Waraqa.
2. Penulisan Al
qur’an
a. Masa Nabi
Muhammad Saw.
Pada tahap ini penyandaran pada hafalan lebih banyak dari
pada penulisan karena hafalan para sahabat sangat kuat dan cepat disamping
sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu, siapa
saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat saja, dia akan langsung
menghafalnya atau menulisnya dengan sarana seadanya, seperti pelepah kurma,
potongan kulit, permukaan batu, atau tulang belulang.
Nabi Muhammad Saw. juga mempunyai beberapa sekertaris
dalam penulisan Al Qur’an yang tugasnya khusus mencatat ayat Al Qur’an, antara
lain : Abu Bakar, Ustman bin Affan, Umar bin Khattab, Ali bin Abi thalib, Zaid
bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan, Khalid bin Walid, dan Muawiyyah.
Faktor pendorong penulisan Al qur’an ini yaitu :
Ø Membukukan
hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi Saw dan para sahabat
Ø Mempresentasikan
wahyu dengan cara yang paling sempurna.
Pada masa Nabi Muhammad Saw ini Al Qur’an tidak di tulis
pada satu tempat, dengan dua alasan yaitu :
Ø Proses
penurunan Al Qur’an masih berlanjut, sehingga ada kemungkinan ayat yang turun
belakangan “menghapus” redaksi dan ketentuan hukum ayat yang sudah turun dahulu
Ø Penyusunan ayat
dan surat Al Qur’an tidak bertolak pada kronologisnya, tetapi pada keserasian
ayat atau surat satu dengan yang lain.
b. Masa
khulafa’ur rasyidin