Sabtu, 17 September 2011

Kosmetik lengkap dengan kegunaan dan polimer penyusunnya


Kosmetik sejauh yang diketahui oleh para arkeolog pertama kali digunakan di Mesir pada 4000 tahun SM yang dibuktikan dari sisa-sisa artefak yang kemungkinan digunakan untuk tata rias (make up) dan untuk penggunaan salep pewangi. Orang yang pertama kali menggunakan kosmetik untuk wajahnya adalah Nabi Yusuf ketika menjabat sebagai wazir di negeri Mesir. Namun, berbeda dengan tujuan penggunaan kosmetik pada saat ini, Nabi Yusuf justru menggunakan kosmetik untuk menutupi ‘kecantikan’ wajahnya, yang bahkan digambarkan bisa membuat perempuan-perempuan Mesir menyayat tangannya sendiri akibat terpesona.
Istilah kosmetik, yang dalam bahasa Inggris “cosmetics”, berasal dari bahasa Yunani “kosmētikos” yang berarti kecakapan dalam menghias; juga dari kata “kosmein” yang berarti menata atau menghias. Kata ini memiliki akar kata dari “kosmos” yang merujuk kepada keteraturan (order) dan harmoni dari seluruh semesta, juga merupakan bentuk atau struktur suatu benda. Dalam hal ini istilah kosmetik yang kini menjadi alat kecantikan dan perawatan tubuh kaum hawa lebih dekat pengertiannya kepada sesuatu yang diletakkan pada anggota tubuh perempuan guna menjaga terpeliharanya keutuhan lingkungan alam, juga agar terbentuk suatu keteraturan (order) dan harmoni dari tubuh dan pikiran.
Kosmetik adalah kebutuhan harian yang secara teratur digunakan untuk tujuan perawatan dan kecantikan, makin tinggi tingkat kemakmuran di suatu negara akan makin tinggi kebutuhan akan sediaan kosmetik. Regulasi tentang kosmetik sebetulnya tidak kalah ketatnya dari regulasi tentang obat dan pada kondisi tertentu sukar dibedakan antara kosmetik dan obat, sehingga timbul terminologi “ Cosmeceuticals”. Topik “cosmeceuticals” ini sedang dibahas secara luas oleh berbagai bidang keahlian dan latar belakang : regulator, ilmuwan ilmu dasar, farmasis, dokter, industri, ahli toksikologi, ahli farmakologi, dan lain sebagainya. Semua kita sudah mengetahui bahwa sediaan transdermal sudah berkembang dalam system penghantaran obat yang dapat menunjukan efek sistemik. Bahkan sejak lebih kurang 70 tahun lalu sudah diketahui bahwa pekerja di industri kimia zat warna yang kurang memperhatikan aspek perlindungan kerja dapat menderita kanker ginjal. Hal inilah yang pada awalnya menjadi titik pemacu pengembangan sediaan transdermal. Terapi hormon melalui transdermal untuk wanita yang sudah mengalami menopause sudah luas digunakan, dan terapi hormon ini juga untuk tujuan kosmetik (kecantikan dan perawatan kulit). Lalu apa beda kosmetik dengan obat? Perbedaan antara kosmetik dengan obat sangat komplek, kabur karena pengaruh persepsi kosumen, kepentingan perdagangan dan interpretasi status oleh instansi yang mengatur. Negara yang paling ketat mengatur obat dan kosmetik adalah Amerika Serikat, dan ada baiknya kita melihat definisi dari keduanya menurut Federal Food Drug and Cosmetic Act (21 USC 301 et reg) Dari definisi tersebut secara jelas terlihat “intent” dari produk, belum tentu kinerja yang digunakan secara teratur untuk mengklasifikasi suatu produk obat atau kosmetik. Suatu produk untuk perawatan kulit yang bertujuan untuk mempercantik diri dengan menghilangkan kerutan, keduanya adalah kosmetik (mengganggu penampilan), dan obat (mempengaruhi struktur tubuh) FDA mengklasifikasi produk yang diaplikasi topikal berikut sebagai obat bebas (OTC) :
a.       Acne products
b.       Anti dandruff products
c.       Anti microbial products
d.       Anti perspirant products
e.       Astringent products
f.        Oral care products
g.       Skin protectant product
h.       Sun screen products
i.         External analgesic products
Penggunaan bahan ini dan klaim yang diajukan untuk produk jadi, memasukan sediaan ini ke dalam kategori obat bebas bukan kosmetik. Selama ini ada anggapan bahwa pengaturan obat lebih ketat dari kosmetik; akan tetapi kalau dilihat ketentuan yang diberlakukan di Amerika Serikat (begitu juga di Eropa) hal ini perlu dipertanyakan, karena banyak komponen formulasi kosmetik adalah identik dengan eksipien yang digunakan dalam obat dan obat bebas, dan hanya sejumlah kecil komponen kosmetik yang dibatasi oleh FDA, seperti senyawa-senyawa merkuri, kecuali bila digunakan sebagai pengawet dalam produk yang akan digunakan pada atau dekat mata. Yang lainnya adalah : bitional, vinil klorida, salisil anilida terhalogenisasi, senyawa zinkonium dalam produk aerosol, kloroform, propelan klorofluorokarbon. Selain dari pada itu FDA membebankan tanggung jawab keamanan komponen kosmetik pada produsen.
Dalam hal ini hanya ekstrak tanaman yang selama ini dianggap aman. Jadi sukar sekali dikatakan mana yang lebih ketat pengaturan antara obat dengan kosmetik. Selain dari pada itu bentuk baru sistem pengaturan kosmetik seperti: liposom, niosom, kosmetik sekali pakai untuk sehari, semacam sediaan farmasi dengan pelepasan terkontrol makin mengaburkan perbedaan antara kosmetik dan obat. Ketentuan FDA tentang definisi obat dan kosmetik dibuat pada tahun 1938 pada waktu ilmu dan teknologi kosmetik belum begitu maju. Sesudah 65 tahun definisi obat masih berlaku dan dapat diterima di hampir seluruh dunia, akan tetapi tentang kosmetik dipertanyakan, dan tidak disepakati di banyak negara seperti Uni Eropa dan Jepang. Sebagai contoh adalah penggunaan air, yang secara luas digunakan sebagai eksipien dalam berbagai sediaan kosmetik dan dianggap aman dan tidak berbahaya. Apabila kapas yang dibasahi air ditempelkan pada kulit selama dua hari, zat proinflamatori seperti interleukin akan dilepas dari stratum corneum yang sudah mati. Hal ini menyebabkan satu seri perubahan sitostatik lapisan epidermis hidup di bawah permukaan kulit. Beberapa hari kemudian, akan terlihat reaksi inflamasi pada dermis. Ini merupakan gejala klinik tidak diinginkan jika terjadi ekspose yang lama terhadap air. Hal yang sama dapat terjadi pada mereka yang berkontak jangka panjang dengan air. Contoh kedua adalah vaselin yang dianggap inert. Penelitian membuktikan bahwa vaselin membantu penyembuhan luka dan mencegah tumor yang diinduksi oleh sinar ultra violet, walaupun vaselin bukan merupakan suatu senyawa tabir surya. Efek ini juga merupakan efek suatu obat yang mempengaruhi struktur dan fungsi kulit, dan secara umum tidak ada orang yang ingin memasukkan vaselin dalam kelompok obat. Dari contoh-contoh ini dan contoh lainnya, dapat diduga bahwa hampir semua bahan yang digunakan dalam kosmetik dapat direklasifikasikan sebagai obat, jika dilakukan interpretasi ketat “struktur dan fungsi” seperti ketentuan FDA 1938.
Kebanyakan produk untuk perawatan kulit berada diantara (definisi) obat dan kosmetik, karena termasuk dalam batas-batas kategori obat dan kosmetik. Beberapa kosmetik tradisional lebih seperti obat ditinjau dari efek yang menguntungkan dan sebagian lagi betul-betul hanya mempengaruhi penampilan (appearance) saja. Diantara keduanya, zat dalam jumlah yang cukup besar digunakan dalam formulasi kosmetik menunjukkan efek sebagai obat dan kosmetik; dan hal inilah yang mendorong penggunaan terminologi “cosmeceuticals”. “Cosmeceuticals” ini pertama kali dikemukakan oleh Albert M. Kligman 23 tahun yang lalu. Banyak yang pro dan kontra tentang terminologi ini, sesuai dengan kepentingan masing-masing seperti pejabat regulator, industri, konsumen, ilmuwan dan lain sebagaianya. Gagasan ini mengemuka karena penggunaan yang luas dalam kosmetik zat hasil sintesis kimia seperti : vitamin, antioksidan, antiinflamasi, fragrans yang mempengaruhi aromaterapi dan bahkan seperti plasenta, hormon dan lain sebagainya. Selain daripada itu konsumen awam selama ini beranggapan bahwa sesuatu yang dari alam itu baik dan aman, sedangkan hasil sintesis kurang baik; dan hal ini sering dimanfaatkan untuk promosi (menakut-nakuti konsumen) yang fobia terhadap bahan kimia (chemophobic). Jadi memang terminology “cosmeceuticals” punya tempat, hanya penting sekali tentang pengertian  yang benar dari terminologi tersebut. Setelah kita menelaah kosmetik dari pandangan peraturan di Amerika Serikat, ada baiknya pula kita melihat pandangan tentang kosmetik dari negara Uni Eropa dan Jepang, 2 kelompok raksasa ekonomi di samping Amerika Serikat. Kita di Indonesia juga berkepentingan, karena selain untuk konsumsi dalam negeri kosmetik kita juga sudah memasuki pasaran global terutama ASEAN. Jadi akan baik sekali apabila ada kesepakatan antara negara-negara ASEAN tentang kosmetik dan “cosmeceuticals” ini, sehingga produk kita tidak dihambat memasuki negara tujuan ekspor tersebut. Di Eropa, definisi kosmetik direevaluasi dan dideskripsikan melalui “Council Directive” 93/ 35/ EEC 14 Juni 1993. Arahan tentang kosmetik mengandung 15 artikel. Definisi kosmetik dideskripsikan dalam artikel 1 sebagai berikut :  Artikel yang lain mendiskripsikan hal berikut : persyaratan keamanan secara menyeluruh, zat yang berada di bawah pengontrolan, larangan potensial percobaan pada hewan (di Eropa kecenderungan saat ini melarang percobaan pada hewan!), daftar komponen kosmetik, pemberian label/ etiket, harmonisasi, persyaratan informasi produk, prosedur adaptasi, daftar komponen yang diizinkan, klausul tentang pengamanan dan implementasi. Sedangkan di Jepang menurut undang-undang yang berlaku. Pharmaceutical Affair Law) definisi dari kosmetik adalah sebagai berikut :
Definisi kosmetik di Jepang sedikit berbeda dari definisi kosmetik di Uni Eropa. Kedua definisi tersebut mengiakan (membenarkan) menunjukkan aktivitas yang lemah (mild) dan menunjukkan aktivitas farmasetik. Hal ini berbeda secara tajam dari definisi kosmetik di Amerika Serikat. Perbedaan antara obat dan kosmetik ini sangat penting, karena registrasi sebagai obat membutuhkan persyaratan yang lebih luas dan pembiayaan yang lebih mahal. Oleh karena itu produsen akan lebih suka melakukan registrasi sebagai kosmetik bukan obat. Introduksi terminologi “cosmeceuticals” memungkinkan untuk melakukan klasifikasi secara lebih teliti suatu produk dengan aktivitas : untuk mengobati atau mencegah abnormalitas kulit ringan. Untuk mencegah kriteria definisi baru, untuk Amerika Serikat “cosmeceuticals” hanya dipandang sebagai subkelompok dalam bidang kosmetik atau obat. Di Eropa dan Jepang, “cosmeceuticals” dapat dipandang sebagai subklas kosmetik; sebaliknya di Amerika Serikat hanya dipandang sebagai subklas obat.

Cosmeceuticals dapat dikarakterisasi sebagai berikut :
a.       Produk yang menunjukkan aktivitas farmasetik dan dapat digunakan pada kulit normal atau hampir normal.
b.       Produk harus menunjukkan keuntungan tertentu untuk gangguan minor kulit (indikasi kosmetik).
Masalah yang agak mengganggu adalah pengertian gangguan minor atau abnormalitas lemah kulit, hal ini sebaiknya dipandang sebagai indikasi kosmetik. Di Amerika Serikat karena termasuk subklas obat (“cosmeceuticals”) di registrasi menurut cara yang sama dengan registrasi obat bebas (OTC) Kepada industri kosmetik dan pejabat regulatori saya mengusulkan agar supaya “cosmeceuticals” dimasukkan ke dalam subklas kosmetik, sehingga registrasinya seperti halnya kosmetik. Interpretasi undang-undang ini menimbulkan masalah paradok, misalnya : retinol (vitamin A) dapat diperjualbelikan sebagai kosmetik, akan tetapi hasil oksidasinya asam retinoat diatur sebagai obat. Selanjutnya baru disetujui oleh FDA produk yang mengandung asam retinoat (Renova, Ortho Pharmaceuticals) murni kosmetik yang terkait untuk meningkatkan penampilan. Akan tetapi produk ini hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.
A.     Tujuan Pemakaian Kosmetik
1.       Dahulu
a.       Melindungi tubuh dari alam (panas – sinar matahari – terbakar, dingin – kekeringan, iritasi – gigitan nyamuk).
b.       Tujuan Religius : Bau dari kayu tertentu – cendana – mengusir mahluk halus
2.       Sekarang : sebagai personal hygiene, meningkatkan daya tarik-make up, meningkatkan kepercayaan diri dan ketenangan,melindungi kulit-rambut- dari uv yg merusak, polutan dan faktor lingkungan lain, menghindari penuaan
3.       Secara umum : membantu manusia untuk menikmati hidup yang lebih bermanfaat
Adapun hari ini pengertian kosmetik yang terbentuk lebih menunjuk kepada sejumlah preparat yang digunakan pada tubuh manusia untuk mempercantik, menjaga, atau merubah penampilan atau untuk membersihkan, mewarnai, memelihara, atau melindungi kulit, rambut, kuku, bibir, mata, atau gigi. Adalah menarik melihat uraian Shiseido—sebagai produsen kosmetik—yang mengangkat kembali filosofi dasar kosmetik; bahwasanya kosmetik di desain secara khusus untuk mengembalikan keteraturan dan keseimbangan alami dari kulit. Bahwa kosmetik bekerja di perbatasan antara kehidupan organik dan dunia inorganik. Sebagai garis depan dari sistem pertahanan tubuh, kulit pun melindungi inner cosmos. Kosmetik mencegah invasi dari bahan organik dan inorganik asing yang tidak bersahabat, menjadikannya sebagai bagian inti dari sistem kekebalan.

Dikatakan juga bahwasanya kosmetik pun menstimulasi tiga dari lima indra manusia, yaitu indra peraba (pijitan), indra penciuman (keharuman) dan indra penglihatan (proses menjadi dan tampak cantik). Sedang kondisi kulit yang positif—yang dibantu perkembangannya oleh kosmetik—akan mempengaruhi pikiran dan tubuh kita; penggunaan kosmetik secara berangsur-angsur melahirkan rasa ketentraman dan harmoni batin. Bahkan lebih jauh lagi, Shiseido mengemukakan peran yang sangat penting dari kosmetik dalam melahirkan baik kesehatan fisik maupun mental, untuk transformasi dari keadaan chaos ke cosmos.

Hal serupa dilakukan pula oleh The Body Shop ketika mengeluarkan produk “Ayurveda” dengan slogannya “solusi alami kesejahteraan diri”. Dalam promosinya dikatakan bahwa kebanyakan produk kosmetik yang tersedia di pasar hanya memberikan manfaat secara fisik karena belum dapat memberikan suatu hidup yang berkualitas; suatu hidup yang harus dimulai dari rasa bahagia, sehat dan sejahtera dari dalam diri manusia. Oleh karena itu Ayurveda, tentu saja, diperkenalkan sebagai kosmetik dengan ramuan alami yang dikatakan berfungsi untuk mencapai dan meningkatkan rasa sejahtera secara fisik maupun mental, dan telah diakui keampuhannya di India sejak 2500 tahun silam. Selain itu, kosmetik ini, konon, menggunakan pendekatan karakter diri secara pribadi. Kosmetik Ayurveda ini juga menggunakan konsep tiga tipe karakter dominan kepribadian dan anatomi tubuh yang disebut dengan dosha, yaitu Vatta, Pitta dan Kapha; sehingga dengan begitu para konsumen, dengan dibantu oleh sales girl, dapat memilih rangkaian produk yang “lebih tepat” sesuai dengan “kebutuhan” dan “spesifikasi karakter diri”. Selain mendapatkan perawatan melalui sentuhan fisik dan penciuman, para konsumen pun sekaligus akan mendapatkan “rasa sejahtera dan bahagia di dalam diri”

B.     Polimer Dalam Kosmetik
Bahan polimer yang biasa digunakan dengan tujuan untuk meningkatkan:
1.       Viskositas  fase air – thickening agent, film former, resinous powder.
2.       Penstabil emulsi – meningkatkan viskosita fase luar – membentuk suspensi koloid dalam air – membentuk koloid pelindung di sekitar globul – meningkatkan kestabilan
Air Products Intelimer produk samping rantai kristal polimer yang memiliki sifat unik yang disesuaikan, temperatur leleh tajam. Dalam plus atau minus 1 º Celcius, polimer ini mengubah diri dari keadaan kristal ke keadaan amorf. Perubahan morfologi memungkinkan beberapa polimer untuk memberikan penglepasan terkendali bahan sementara yang lain, seperti Intelimer 8600, memberikan peningkatan deposisi dan retensi bahan. kompatibilitas pH range lebar, dan kualitas sensoris yang sangat baik. Intelimer polimer menawarkan jawaban formulator dengan kebutuhan multifungsi di seluruh perawatan rambut, perawatan kulit, kosmetik warna, perawatan matahari, jerawat, anti-penuaan, DHA, dan dan aplikasi deodoran antiperspirant.

C.     Keuntungan dan Kergian Pemakaian  Kosmetik
1.       Keuntungan
a.       Kosmetik mencegah invasi dari bahan organik dan inorganik asing yang tidak bersahabat, menjadikannya sebagai bagian inti dari sistem kekebalan.
b.       kosmetik pun menstimulasi tiga dari lima indra manusia, yaitu indra peraba (pijitan), indra penciuman (keharuman) dan indra penglihatan (proses menjadi dan tampak cantik).
c.       Shiseido mengemukakan peran yang sangat penting dari kosmetik dalam melahirkan baik kesehatan fisik maupun mental, untuk transformasi dari keadaan chaos ke cosmos.

2.       Kerugian
a.       Kebanyakan kosmetik pemutih kulit bekerja dengan pengelupasan kulit secara radikal yang mengakibatkan kulit menjadi tak terlindung dari sengatan sinar matahari karena menunggu pertumbuhan sel-sel kulit baru.
b.       Menyebabkan cacat pada bagian tubuh bahkan bisa menyebabkan korban.

D.     Bahan kosmetik yang Harus Dihindari
Berikut ini bahan kosmetik yang harus dihindari diantaranya sebagai berikut:
1.    Merkuri (Hg) / Air Raksa
Termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun. Pemakaian merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit serta pemakaian dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi juga dapat menyebabkan muntah-muntah, diare dan kerusakan paru-paru serta merupakan zat karsinogenik (penyebab kanker) pada manusia.
2.    Hidroquinon
Termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Bahaya pemakaian obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar juga dapat menyebabkan kelainan pada ginjal (nephropathy), kanker darah (leukimia) dan kanker sel hati (hepatocelluler adenoma).
3.    Mineral Oil, Minyak Parafin, Vaseline (Petrolatum)
sering digunakan sebagai bahan dasar formulasi kosmestik. Karena ukuran molekulnya lebih besar dari ukuran pori kulit maka minyak mineral tidak dapat menyerap ke dalam kulit dan dapat menyumbat pori-pori kulit. Disamping itu minyak mineral juga bersifat komedogenik ( menimbulkan komedo ). Sebagai pengganti carilah kosmetik yang mengandung minyak nabati/minyak dari tumbuhan seperti olive oil, minyak kedelai yang daya serapnya bagus dan molekulnya kecil sehingga bisa menembus pori-pori kulit.
4.    Lanolin
Merupakan pelumas yang berasal dari lemak pada kulit domba, sering digunakan sebagai bahan pelembut pada formulasi kosmetik. Bahan ini dapat menyebabkan reaksi alergi dan bersifat komedogenik bila pemakai dalam jumlah banyak. Carilah yang mengandung silk amino acid atau squalene yang berasal dari tumbuhan sebagai bahan pelembut.
5.    Alkohol
Umumnya digunakan pada produk kosmetik untuk kulit berminyak dan berjerawat atau sebagai peralut. Bahan ini akan mengeringkan kulit bila pemakaian dalam jumlah banyak. Sebaiknya gunakan astringent alamiah dari extract tumbuhan dan mineral penyerap minyak untuk mengobati problem pada kulit berminyak.
6.    Pewangi Buatan
Kandungan ini menyababkan reaksi iritasi dan alergi pada kulit kurang lebih 1% populasi umum dan paling sedikit 35% dari seluruh reaksi alergi karena kosmetik. Pewangi juga bersifat photo sensitive dan akan menyebabkan pigmentasi karena paparan sinar matahari, sebagai pengganti yang baik adalah wewangian alami yang berasal dari extract tumbuhan atau minyak essential.
7.    Pewarna Buatan
Pewarna yang disebut coal tar derivative yang digunakan sebagai dasar pewarna pada kosmetik bersifat komedogenik dan akan menyebabkan kulit jenis tertentu menjadi sensitif dan berjerawat.
8.    Bahan Komedogenik
Banyak bahan baku yang sering digunakan pada produk kosmetik bersifat komedogenik dan menyebabkan timbulnya kelainan kulit.
9.    Formaldehid
Bahan ini sering digunakan sebagai pengawet, bersifat sangat mengeringkan dan mengiritasi kulit. Formaldehid berefek karsinogerik ( menyebabkan kanker ) dan paling sering menyebabkan reaksi iritasi kulit. Bahan pengawet yang terbaik adalah vitamin E alami yang berperan sebagai antioksidan.

1 komentar:

kalibrasi alat ukur mengatakan...

mas saya jadi pdf ya biar temen2 bacanya lebih enak.